Komisi II DPRD Medan Sidak Yayasan Abdi Sukma

oleh

MEDAN(medanbicara.com) – Pasca viralnya video seorang siswa yang dihukum guru duduk di lantai karena belum membayar uang sekolah, Komisi II DPRD Kota Medan melakukan sidak ke Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (13/01/2025).

Dalam sidak itu, Kasman Lubis selaku Ketua Komisi II DPRD Medan bersama anggota lainnya sepakat dengan pihak yayasan untuk memberikan sanksi berupa tidak boleh mengajar dan dirumahkan kepada Mariati sang guru yang memberi hukuman tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung mengatakan, tindakan Mariati tidak bisa ditolelir. Oleh karenanya, perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar.

“Hukuman ini tidak wajar diberikan kepada siswa, jadi harus diberi sanksi tegas kepada gurunya,” kata Modesta.