CALEG GOLKAR

3 Anggota Sindikat Pengedar Sabu Kena Jegrek, 1 Orang Ditembak Mati

Irjen Pol Martuani memaparkan 2 tersangka yang saat ini sudah ditahan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com) – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran 10 kilogram sabu-sabu dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan itu polisi berhasil meringkus 3 tersangka. Ketiganya ditangkap dari lokasi dan waktu berbeda. Satu di antaranya, bahkan tewas ditembus peluru polisi, karena coba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (18/12/2019), bahwa ada seorang pria menguasai sabu-sabu di Jalan Sei Besitang, Medan Petisah, Kota Medan.

Menindaklajuti informasi tersebut, personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

“Hasilnya pada hari itu juga sekira pukul 10.10 Wib dilakukan penangkapan terhadap Iliyas Ishak Lubis di Jalan Sei Besitang dan disita barang bukti berupa satu tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram,” sebut Martuani pada pemaparan di depan Instalalasi Jenazah RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Iliyas, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pria di Jalan Kapten Sumarsono Medan yang juga menguasai sabu-sabu dalam jumlah besar.

Dari informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penangkapan terhadap Ibnu Fajar di rumahnya, Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 22.00 Wib.

“Dari lokasi tersebut didapat narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram yang disimpan dalam tas ransel,” jelas Martuani.

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ibnu Fajar mengaku narkoba diperoleh dari temannya yang bernama Suhaimin yang berada di Lubukpakam.

Selanjutnya, Minggu (22/12/2019), sekira pukul 23.00 Wib, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan untuk menangkap Suhaimin.

“Saat akan dilakukan penangkapan, Suhaimin melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Personel memberi tembakan peringatan ke udara 3 kali, tapi tidak dihiraukan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.

Martuani menegaskan, Polda Sumatera Utara akan terus menindak tegas pelaku kejahatan Narkoba.

“Memberi tindakan tegas, kuat dan terukur. Saya bertanggungjawab penuh apa pun yang dilakukan anggota saya. Namun, jika ada anggota saya yang melakukan tindakan bermain (Narkoba), maka akan mendapatkan tindakan seperti ini (mati),” pungkasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai