Diduga Transaksi Barang Enak, Kapolsek Payung Polres Karo Ditahan Terus Dicopot, 1 Anggota Juga Nyangkut
KARO (medanbicara.com)-Kapolsek Payung Iptu Samson S Sembiring bersama satu orang anggotanya ditahan karena dugaan memakai dan transaksi sabu. Samson pun dicopot dari jabatannya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu mengatakan setelah diamankan, oknum kapolsek tersebut langsung diganti.
“Langsung kita hentikan dan ganti,” kata AKBP Benny Hutajulu dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/1/2020).
Benny menuturkan pergantian itu untuk objektivitas dalam proses penanganan penyelidikan. Selain itu, Benny juga menyebutkan oknum kapolsek tersebut, baru dua bulan menjabat di tempat tersebut.
“Baru 2 bulan menjabat sebagai kapolsek,” sebut Benny.
Sekadar diketahui, Kapolsek Payung, Karo, Sumut, Iptu Samson S Sembiring ditahan di Polda Sumut. Kapolsek bersama satu anggotanya diduga terlibat transaksi narkoba.
“Ya sudah ditahan di Polda,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Sementara Kapolres Tanah Karo Benny R Hutajulu mengatakan kapolsek dan anggotanya berinisial BL, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dari tersangka narkoba. (dtc)