
Deli Serdang (medanbicara.com) -Tiga oknum wartawan berinisial DM, A dan R masih ditahan pihak kepolisian, Minggu (1/6/2025). A ditahan di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, sedangkan DM dan R ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian (RTP) Polresta Deli Serdang. Ketiga oknum wartawan ini diamankan Polsek Beringin atas dugaan pemerasan pada Kamis (29/5/2025).
Karena kasus yang menjerat ketiga oknum wartawan itu masih simpang siur, sejumlah wartawan mendatangi Polsek Beringin Polresta Deli Serdang pada Minggu (1/6/2025)siang. Disana, sejumlah wartawan bertemu dengan Muhammad Saleh SPd (59) Kepala Sekolah SDN 101928 Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Saat sejumlah wartawan menyapanya guna konfirmasi, Muhammad Saleh SPd menjawab akan menjawab konfirmasi wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik. Hampir sejam menunggu, Muhammad Saleh SPd keluar dari ruangan penyidik.
Sambil duduk di kursi yang tersedia di Polsek Beringin, pria berkulit sawo matang ini bercerita tidak ada pungutan sebesar Rp 280 ribu untuk biaya perpisahan murid dan pentas seni (pensi) seperti yang diberitakan oknum wartawan itu.
Sebelum ketiga oknum wartawan itu diamankan pihak kepolisian, kata Muhammad Saleh SPd, ada 4 orang wartawan datang menjumpainya guna konfirmasi terkait pungutan yang dituduhkan padanya. Muhammad Saleh SPd pun memanggil orang tua murid dan bertemu dengan keempat wartawan itu dan saat ditanya, orangtua murid itupun menjawab jika kepala sekolah tidak ada melakukan pungutan untuk biaya perpisahan atau pentas seni. “Setelah mendengar penjelasan orangtua murid, selanjutnya keempat wartawan itu pulang,” sebut Muhammad Saleh SPd.
Lalu DM menelepon Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Ihsan Silalahi SPd untuk minta tolong bertemu dengan Muhammad Saleh SPd karena tak merespon DM, lalu Muhammad Saleh SPd menjawab tidak perlu jumpa DM karena yang dituduhkan tidak benar.
Selanjutnya DM menelefon Muhammad Saleh SPd untuk jumpa dengan alasan ada temuan soal pengutipan biaya pentas seni sebesar Rp 280.000. Meski Muhammad Saleh SPd sudah menjelaskan tidak ada pengutipan yang dimaksud, namun DM “terkesan” memaksa untuk bertemu.





