Lapas Muara Bungo Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana

oleh

Muara Bungo (medanbicara.com) – Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi Gelar Kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana yang diserahkan langsung Bupati Bungo kepada perwakilan Narapidana, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kab. Bungo Muhammad Adani, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, Komandan Komando Distrik Militer 0416/ Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Bungo, Donny Iskandar dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kegiatan ini Kalapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan dalam arahannya bahwa Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara bagi Narapidana dan juga Kalapas meminta Pemda Kabupaten Bungo untuk bisa bekerja sama dalam melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. “Remisi merupakan suatu penghargaan dari negara kepada Narapidana yang telah berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan pembinaan, sudah berkelakuan baik dan telah sama-sama memelihara keamanan Lapas,” ucap Muhamad Kameily.

Kalapas Muara Bungo menambahkan “Kami Lapas Muara Bungo sangat berharap Pemda Kabupaten Bungo dapat ikut serta membantu kami dalam melakukan pembinaan WBP, baik itu pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian,” tambanya.