Bupati Bungo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan menyampaikan arahan bahwa Pemda Kabupaten Bungo bersedia membantu Lapas Muara Bungo dalam melakukan pembinaan kepada WBP. “Kami Pemda Kabupaten Bungo bersedia dan terbuka untuk bekerjasama dengan Lapas Muara Bungo untuk melakukan pembinaan warga binaan, hal ini akan kita bahas kedepannya,” ucapnya.
Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Bungo dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan surat lepas kepada Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa II.
Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum berjumlah 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) orang dan Remisi Dasawarsa berjumlah 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) orang. Pada Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 ini sebanyak 5 (lima) orang Narapidana langsung bebas dengan rincian 4 (empat) orang mendapat Remisi Umum II dan 1 (satu) orang mendapatkan Remisi Dasawarsa II. Seluruh kegiatan telah terlaksana dengan lancar, aman dan kondusif. (man)






