Medan(medanbicara.com)- Fraksi Partai Demokrat (FPD) ingatkan penetapan target pendapatan jangan terlalu ambisius, tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM. Selain itu, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diikuti strategi inovatif dan realistis. Sebab, masih terdapat ruang yang perlu digarap lebih optimal.
Peringatan itu disampaikan Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap P-APBD 2025 yang disampaikan Ahmad Afandi Harahap, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/9/2025).
Sidang paripurna secara daring itu di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnain. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, segenap OPD Pemkot Medan dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar.
FPD, kata Fandi, meminta perubahan komposisi belanja daerah hendaknya benar- benar berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Selain itu, perlu percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek- proyek fisik dan infrastruktur dasar.
Kemudian, pemantapan program pelayanan publik yang bersifat inklusif dan berkeadilan serta mengevaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran daerah secara jangka panjang.
Untuk itu, sebut Fandi, FPD meminta kesiapan perangkat daerah dalam menjamin semua kegiatan benar-benar terlaksana sesuai target dan waktu. “OPD harus benar-benar melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang, sehingga meminimalisir program/kegiatan yang rawan tidak terserap (sisa anggaran),” pintanya.
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sambung Fandi, FPD berharap berkurangnya anggaran belanja dari Rp1,5 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih (1,39%), pendidikan di Kota Medan tetap merata dan berkualitas seperti terdapat pada RPJMD Kota Medan.
Pada Dinas Kesehatan, tambah Fandi, peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun (0,79%) setelah perubahan, di harapkan tidak ada lagi rumah sakit menolak pasien UHC dengan alasan apapun. Sebab, anggaran tersebut dialokasikan untuk penambahan belanja UHC.






