CALEG GOLKAR

3 Spesialis Jambret HP Diciduk, Lihat Jejak Aksinya…

MEDAN (medanbicara.com)- Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis handphone di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketiga pelaku ditangkap adalah Nico Adinata Panjaitan alias Nico (23), Suhada Syahputra alias Putra (23), dan Angga Davodan Syahputra (23).

“Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban,” kata Kapolsek Kompol Ginanjar, Rabu (19/10/2022).

“Dari pemeriksaan pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek.

Adapun 18 kali itu antara lain di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari.

“Ketiganya telah 18 kali melakukan perampokan. Aksi terakhir yang merampok iPhone ini,” katanya.

Ginanjar mengatakan, pihaknya tetap komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan.

“Setiap tindakan kejahatan, pasti akan kami ungkap,” tutupnya. (kil/mcb)

Mungkin Anda juga menyukai