Tanjungbalai (medanbicara.com)- Polsek Datuk Bandar kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Minggu (5/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban berinisial AS (53), warga Jalan H.M. Nur, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, sebelumnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Datuk Bandar pada Selasa (23/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP J.H. Turnip, SE, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan R.A. Kartini, Kota Tanjungbalai, di mana sejumlah barang berharga milik korban raib digasak pelaku.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Barang yang hilang antara lain satu unit mesin genset, satu unit stabilizer, enam gulung kabel listrik, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan satu unit mesin air,” terang Kapolsek.







