Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Dokumen strategis tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut Salman Alfarisi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, baik dari sisi keuangan maupun kebijakan strategis.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.

Ia menjelaskan, dalam rencana KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp1 triliun dari total rencana sebelumnya. Hal ini terutama dipicu oleh kebijakan transfer ke daerah dan kapasitas fiskal, seiring dengan perkiraan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.