4 Tahun Menjabat, Kapus Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura Diduga Peras Anggota

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Kepala Puskemas Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kab. Langkat Bertiana Br Pandia diduga melakukan pungli kepada seluruh anggota. Ironisnya, praktek pungutan liar itu sudah 4 tahun dilakoninya.

Menurut salah seorang sumber, Kepala Puskesmas Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kab. Langkat menjalankan aksinya dengan memotong tunjangan kerja (tukin) kepada seluruh ASN sebanyak 10 persen dari jumlah yang mereka terima.

Lebih dari 50 ASN harus menyetor sebanyak 10 persen selama 4 tahun. Tak hanya itu, dugaan pungli juga merambah pada pencairan jasa pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima setiap tiga bulan sekali. Kapus disebut meminta jatah 15 persen dari setiap pegawai.