Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pencuri Fasilitas Sekolah

oleh
Tersangka saat diamankan. (vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial R alias A (38), warga Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, SH, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan menyasar fasilitas sekolah. Aksi pencurian terjadi di SDN 134416 yang berlokasi di Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit monitor komputer, satu karung putih berukuran besar berisi potongan besi dari kursi stainless, serta kerangka alat peraga spanduk dalam kondisi rusak milik sekolah.