Ketua PWRI: Usut dan Tangkap Pemilik Ballpres Tangkapan TNI AL

oleh
Ballpres Tangkapan TNI AL.(Ist/Vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com) — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Yusman, meminta agar barang sitaan berupa ballpres serta makanan dan minuman selundupan yang diamankan TNI AL dari kapal kargo KM Bee dan KM Jasa Kita Bersama, dan telah diserahkan kepada Bea Cukai Teluk Nibung, diusut tuntas hingga ke pemiliknya.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di Sekretariat PWRI, Jalan A.R. Hakim, Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Yusman mengapresiasi keberhasilan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) menggagalkan upaya penyelundupan ballpres dan ratusan kotak berisi makanan, minuman, serta barang bekas lainnya dari KM Bee dan KM Jasa Kita Bersama. Ia juga menghargai langkah TNI AL yang telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada Bea Cukai.

“Penanganan kasus yang melanggar UU No. 17 Tahun 2006 ini harus transparan. Bea Cukai jangan bermain mata dengan pemilik ballpres maupun pengusaha kapal. Hukum harus ditegakkan,” tegas Yusman.

Saat dikonfirmasi di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Humas BC Hengky yang didampingi Kasi P2 BC Januar menyampaikan bahwa dua nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Pulau Simardan. Sementara barang selundupan masih dititipkan di Mako TNI AL setempat.