Tanjungbalai (medanbicara.com)- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara diduga mengamankan dua orang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis kokain. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat Kota Tanjungbalai dan diterima awak media menyebutkan, kedua terduga pelaku merupakan warga Tanjungbalai. Saat diamankan, keduanya disebut sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX dan Honda Scoopy, melintas dari Kota Tanjungbalai menuju Jalan Lintas Sumatera.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu dari dua terduga pelaku disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran penangkapan tersebut, termasuk jenis narkotika yang diduga dibawa para terduga pelaku. Namun, hingga beberapa waktu kemudian, pesan konfirmasi tersebut tidak mendapat respons.
Selanjutnya, pada Rabu (14/1/2026), awak media kembali menghubungi Kombes Pol Ferry Walintukan melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, ia menanyakan waktu dan lokasi kejadian.






