CALEG GOLKAR

2 Pria Ini Kabur Dari Rumah Kosong, Dikejar Dapat, Eh Ternyata Pegang Barang Enak, Lengket Bro…

Kedua tersangka menunjukkan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua pria karena memiliki sabu, di Jalan Pendidikan, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/3/2020) malam.

Kedua pria itu adalah Dwi Sucianto (29), warga Gang Perjuangan, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Doni Triwardana (27), warga Jalan Pendidikan Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, Sabtu (28/3/2020) penangkapan Dwi Sucianto dan Doni Triwardana bermula saat Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli di seputaran Jalan Pendidikan Dusun VII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tiba-tiba ada dua pria dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung keluar dari halaman depan rumah kosong dan tancap gas karena melihat petugas.

Kemudian salah seorang yang dibonceng yang belakangan diketahui bernama Dwi Sucianto membuang satu buah kotak rokok yang ternyata berisi dua paket sabu dan satu buah skop pipet.

Kemudian petugas melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pria itu beserta barang bukti berupa 2 paket serbuk kristal dalam plastik putih transparan les merah diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor Beat warna Silver BK 3335 MBE.

Selanjutnya Dwi Sucianto dan Tri Warsana diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH membenarkan Dwi Sucianto dan Tri Wardana diamankan akibat memiliki narkotika jenis sabu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai