CALEG GOLKAR

72 Remaja, 30 Sepedamotor, Parang, Gergaji Es Diangkut Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang mengangkut 72 remaja, 3 sepedamotor, parang dan gergaji es diangkut dari rumah Odi dekat Statsiun Kereta Api Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/5/2023) sekitar pukul 23.00 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan 72 remaja itu bermula ketika Satreskrim Polresta Deli Setdang mendapat kabar jika puluhan remaja berkumpul pada suatu rumah dekat Stasiun Kereta Api Lubuk Pakam. Puluhan personil Polresta Deli Serdang turun kelokasi.

Para remaja yang rata-rata usianya dibawah umur itu tak dapat bergerak atau melarikan diri melihat kehadiran petugas. Satu persatu para remaja diinterogasi dan mengakui ada membawa parang, gergaji es yang diletakkan dibelakang rumah. Guna pemeriksaan, 72 remaja berikut 30 sepedamotor, parang dan gergaji es diangkut ke komando.

Dari pengakuan Leo (16) warga Pasar VI Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, jika mereka seluruhnya tidak saling kenal. Ada dari Kecamatan Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Beringin dan Pantai Labu. Mereka disuruh kumpul dirumah Odi untuk pembentukan suatu komunitas pecahan dari GH. Setelah para remaja kumpul di rumah Odi, selanjutnya mereka akan bergerak ke Kecamatan Galang untuk mendeklarasikan komunitas yang akan dibentuk. Namun hal itu tidak terlaksana karena diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum, Iptu Riki Sitanggang SH, MH, mengatakan jika 72 remaja masih dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan maka mereka akan dipulangkan kepada orangtua masing-masing.

Terkait adanya remaja yang mengaku membawa parang dan gergaji es, perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini mengatakan jika senjata tajam yang dibawa remaja itu tidak dapat diproses. Karena selain usianya dibawah umur, senjata tajam itu tidak ada padanya melainkan diletakkan dibelakang rumah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai