CALEG GOLKAR

Berhasil OTT Kades Tanjung Purba, Polresta Deliserdang Diapresasi Warga

Deli Serdang (medanbicara.com)-Belasan warga Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang mendatangi Mapolresta Deli Serdang, di Lubukpakam, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kedatangan warga yang terdiri kaum ibu-ibu dan bapak datang untuk menyampaikan apresasi terhadap kinerja Tim Reskrim Polresta Deli Serdang, yang telah berhasil menangkap Kepala Desa Tanjung Purba, Henri Purba dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/8/2020).

Warga datang dengam menumpang mini bus dan membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Kami masyarakat Tanjung Purba mengucapkan terimakasih dan apresasi kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang dalam pemberantasan korupsi dengan ditetapkannya Kepala Desa Tanjung Purba sebagai tersangka.”

Menurut juru bicara warga, Syariffudin Purba menyatakan bahwa kehadiran mereka ke Mapolresta Deli Serdang untuk menyampaikan apresasi kepada Kapolresta Deli Serdang atas keberhasilan menangangkap Kepala Desa Tanjung Purba. Karena Kades tersebut telah menjual belikan jabatan kepada perangkat desa.

Ditambahkan Syariffudin bahwa selama ini warga Desa Tanjung Purba resah atas tindakan dan perbuatan kepala desa.

“Bahkan istri kepala desa berperan mempengaruhi posisi jabatan kaur atau perangkat desa di sana,”ucapnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Alexander Piliang didampingi Kanit Tipikor Iptu Arif Suhadi, menyampaikan terima kasih atas apresasi yang disampaikan warga Desa Tanjung Purba secara langsung.

AKP Alexsander menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku, untuk menangani dugaan tindak pidana pungutan liar.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanjung Purba, Henri Purba, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (11/8/2020) sore.

Henri Purba ditangkap karena diduga meminta uang kepada oknum perangkat desanya yang masa kerjanya akan berakhir.

Perangkat desa tersebut berinisial LN. LN diminta uang Rp5.000.000 untuk perpanjang masa kerja sebagai Kaur di Desa Tanjung Purba oleh oknum Kades HP.

Saat itu LN menyerahkan uang tersebut kepada oknum Kades HP. Berapa saat kemudian personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menjaring oknum Kades HP dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp5.000.000 hasil dari ia meminta kepada Kaur LN.

Pihak Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian memboyong oknum Kades HP tersebut ke Mapolresta Deli Serdang, di Jalan Sudirman Lubuk Pakam untuk proses lebih lanjut.

Warga sekitar yang mengetahui hal ini langsung berbondong-bondong ke Kantor Desa Tanjung Purba tersebut ingin mengetahui apa yang terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk membenarkan penangkapan Kades Tanjung Desa Tanjung Purba dilakukan secara operasi senyap.

Ia menyebutkan bahwa barang bukti berupa uang tunai dan surat perpanjangan masa kerja Kaur. “BB-nya uang Rp5 juta dan surat perpanjangan Kaur pemerintahan desa,” kata Muhammad Firdaus.

Terpisah Camat Bangun Purba, Raden Mewah membenarkan adanya oknum Kades HP tersebut terjaring operasi senyap oleh Polresta Deliserdang.

“Dari informasinya pengangkatan perangkat desa. Belum tau barang buktinya apa, semalam saya gak bisa hubungi karena rusak sinyal. Ia informasinya Polresta Deliserdang yang nangkap dan saya tau hal ini padabRabu, (12/8/2020,” kata Raden Mewah via selular saat di konfirmasi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai