CALEG GOLKAR

Digerebek Polisi Tono Lupa Buang Cimeng

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sunarsono alias Tono (38) warga Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 17.30 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan buruh bangunan ini berawal dari informasi diterima petugas jika dalam sebuah rumah ada seorang pria diduga penyalahgunaan narkotik di sebuah rumah Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru.

Mendapat kabar itu, petugas Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma SH melakukan penyelidikan. Tiba disana, petugas melihat ada seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima berada dalam rumah yang diketahui bernama Sunarsono alias Tono. Ketika hendak ditangkap Sunarsono membuang satu set alat hisap sabu terbuat dari botol plastik terpasang tiga pipet plastik, dan satu pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu, satu pipa kaca, sembilan plastik klip kosong dan satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik ketanah tepatnya disamping rumah.

Lalu petugas menangkap Sunarsono dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu amp diduga narkotika jenis ganja dikemas kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau dikantong celana Sunarsono. Selanjutnya Sunarsono diangkut ke komando.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan Sunarsono alias Tono, dan masih dilakukan pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai