CALEG GOLKAR

Dua Desa Dikembangkan Jadi Desa Layak Anak

Kadis P2KBP3A Deli Serang, Rabiatul Adawiyah Lubis (nomor 5 dari kanan) bersama Kepala Desa, Estina Saragih (nomor 6 dari kanan) bersama peserta menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. (dokpkpa)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) memulai pengembangan program desa layak anak di dua desa di lingkar perkebunan kelapa sawit yaitu Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan Desa Damak Malihu, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Ekskutif PKPA, Keumala Dewi kepada wartawan menjelaskan, bahwa kedua desa tersebut berada di lingkar perkebunan kelapa sawit. Desa Gohor Lama di Langkat berada di area lingkar perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) dan Desa Damak Malihu di Deliserdang berada area PTPN IV dan PT NV Perimex.

“Sebelumnya, PKPA telah menginisiasi pembentukan desa layak anak di wilayah perkebunan PT Amal Tani dan PT LNK di Desa Bekiun di Langkat. Sekarang kami mengajak pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan perkebunan untuk berkolaborasi membangun desa layak anak di desa lingkar perkebunan. Harapan kami, perkebunan dapat berkontribusi positif membangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak di desa,” papar Keumala Dewi.

Misran Lubis, manager proyek ini menambahkan bahwa bagian dari pembangunan kabupaten yang layak anak adalah adanya komitmen dari pemangku kepentingan di tingkat desa dalam pengembangan desa layak anak.

Menurut Misran Lubis, satu dari empat pilar pembangunan desa yang layak anak adalah partisipasi anak. Mereka bukan hanya objek pembangunan tetapi bagian dari pembangunan tersebut, termasuk di tingkat desa.

“Berkaitan dengan keberadaan desa yang berada di kawasan perkebunan dan lingkar perkebunan, maka peran forum anak sejalan dengan prinsip-prinsip bisnis dan hak anak (CRBP). Pemerintah desa, masyarakat dan sektor bisnis dalam hal ini perusahaan perkebunan kelapa sawit diharapkan dapat berkonstribusi penguatan dan kegiatan bersama forum anak desa,” ungkap Misran Lubis.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Deliserdang, Rabiatul Adawiyah Lubis, yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut di Desa Damak Malihu menyampaikan adanya keterbatasan pemerintah sehingga peran perusahaan diharapkan dapat lebih mengintensifkan pelaksanaan desa layak anak di Kabupaten Deliserdang.

“Dana pemerintah terbatas sehingga peran lembaga seperti PKPA dan perkebunan dapat lebih mendukung agar keinginan kita bersama untuk mewujudkan seluruh desa di Deli serdang menjadi desa layak anak dapat lebih cepat tercapai dengan adanya dukungan pemerintah desa dan perkebunan,” harapnya dalam sambutan dan pembukaan kegiatan yang dihadiri perangkat desa Damak Malihu, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan PT. NV Perimex, Pusekesmas, PPL KB, masyarakat dan 25 orang anak.

Diminta tanggapannya mengenai desa layak anak, Estiana Saragih, Kepala Desa Damak Malihu, mengatakan sangat menyambut baik dan berharap dukungan penuh perusahaan di sekitar desanya untuk menginvestasikan dananya kepada anak-anak di desa.

“Misalnya perusahaan bekerjasama dengan pemerintah desa menyediakan sarana bermain, belajar, pengembangan aktifitas dan kreatifitas untuk anak-anak di desa, sehingga kehadiran perusahaan tersebut tidak saja menyediakan lapangan kerja bagi orang dewasa, tapi sekaligus memberikan manfaat kepada anak-anak di wilayah perkebunan atau desa di sekitar kebunnya” tegas Estiana Saragih.

Di kedua desa lingkar perkebunan tersebut PKPA, selain mensosialisasikan konsep pengembangan desa layak anak juga memfasilitasi pembentukan komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (KPATBM) dan Forum Anak Desa.

“Kegiatan tersebut dilakukan 21-22 April 2018 dimana PKPA menurunkan tim fasilitator Keumala Dewi dan Intan Dirja Laila di Desa Gohor Lama, Langkat dan Misran Lubis, Sulaiman Zuhdi Manik, Camelia Nasution dan Dizza Siti Soraya di Desa Damak Malihu, Deli Serdang,” pungkas Misran Lubis. (rel/pkpa)

Mungkin Anda juga menyukai