CALEG GOLKAR

Harapan Diantara Tugas dan Tanggungjawab Besar Polri

Penulis : Hulman Situmorang 

Wartawan medanbicara.com Unit Polresta Deli Serdang Polda Sunatera Utara

Deli Serdang (medanbicara.com) – 1 Juli 2022 adalah HUT Bhayangkara. Dengan Thema “Teruslah Berbuat Baik Menuju Polri Yang Presisi” singkatan dari Prediktif, Responsibiltas, Transparansi dan Berkeadilan, tujuannya membuat pelayanan dari Kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat, maka pada usia yang ke -76 ini.  Polri terus berupaya memberikan yang terbaik kepada bangsa dan masyarakat. Dari wawancara beberapa nara sumber, apresiasi diberikan atas kinerja Polri dan ada juga menaruh harapan diantara tugas dan tanggungjawab besar kepolisian saat ini. Berikut pendapat beberapa nara sumber.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Syahron Hasibuan S.H, mengatakan jika kinerja Polri sangat bagus dan tetap bersinergi baik untuk penegakan hukum dan pencegahannya. Dalam dua tahun terakhir ada pandemi covid-19 dan pihaknya selalu kordinasi dengan satuan fungsi di Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara. Apalagi adanya program Jaksa Agung yaitu Restoratif Justice, yang artinya keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan tersangka atau terdakwa dan kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum, pihaknya selalu kordinasi baik dalam kordinasi formal, materil. “Dalam rapat-rapat yang dilaksanakan berjalan dengan baik. Kita selalu kordinasi dengan satuan fungsi seperti Satuan Sabhara, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkotika, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Intelkam nya, selalu kita kordinasi dan saling memberikan informasi,” ujarnya.

Dengan adanya program restoratif justice ini, hubungan kedua instansi penegak hukum ini makin intens, sehingga rasa keadilan itu hadir dan peran serta fungsi Polri dirasakan masyarakat. “Contohnya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, misalkan suami menampar isteri. Ketika diberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan akan diteliti, maka Jaksa kordinasi dengan penyidik Polri kalau bisa restoratif justice dan jika kedua belah pihak mau berdamai, maka akan dihentikan penuntutannya jika salah satu syarat memenuhi untuk restoratif justice,” sebutnya.

Selain penanganan laporan masyarakat dan penindakan keamanan ketertiban masyarakat, Syahron Hasibuan S.H juga mengapresiasi Polri karena garda terdepan dalam penanggulangan masalah covid-19. Karena Polri garda terdepan menangani masalah ketertiban umum dan pandemi covid-19, maka harus seimbang dengan kesejahteraan anggota Polri dan keluarganya. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangannya yang begitu besar. 

Senada dengannya,Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang, Imran Obos, S.E juga memberika apresiasi kepada Polri. Menurut Imran Obos, S.E, Polri saat ini terus berbenah diri meningkatkan kinerja tugas pokok dan fungsi dalam menciptakan situasi kemananan ketertiban msyarakat yang kondusif, dengan mengusung program Presisi, tentunya masyarakat berharap dapat terlaksananya situasi kemanan ketertiban masyarakat yang lebih baik dan bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.

Soal penanganan covid-19, dalam pandangan anggota dewan, Polri sebenarnya sudah melaksanakan yang terbaik terutama sekali peran Polri dalam penanganan dan pencegahan covid-19. “Disamping pelayanan administrasi terkait masyarakat, khususnya di Polresta Deli Serdang, kami memberikan apresiasi dengan pelayanan yang ramah, sigap, cepat dan tepat sebagaimana program “Presisi” Polri. Harapan semoga Polri mampu mempertahankan kinerja terbaiknya dimasa depan,” ungkap Imran Obos, S.E, yang pada periode sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan, mengungkapkan, selama menghadapi tantangan yang luar biasa akibat pandemi covid-19, peran Polri tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi. Namun Polri juga menjadi institusi yang diandalkan untuk memecahkan persoalan di bidang kesehatan yakni penanganan covi-19 dan juga terlibat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Polri bersama TNI serta Pemerintah Daerah turun langsung kelapangan dalam upaya penegakan pengendalian masyarakat selama pandemi, pendisplinan protokol kesehatan, hingga akselerasi vaksinasi. TNI-Polri dan Pemerintah dalam percepatan program vaksinasi menjadi kunci pengendalian penyebaran kasus covid-19.

Lanjut Ari Mulyawan yang pada tahun 2018 menjabat Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Deli Serdang ini, selain dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, dalam penanganan aksi demo atau unjuk rasa, Polri menghadapi pengunjuk rasa dengan humanis dengan selalu komunikasi, kordinasi dan kerjasama. “Masalah penanganan kemanan ketertiban masyarakat berjalan dengan baik dan selalu melakukan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Salah seorang warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rahmat Sudrajat, S.T, memberikan apresiasi hampir pada semua Satuan Fungsi atau Satfung di Polresta Deli Serdang, seperti pada Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang, pria berusia 52 tahun ini memberikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas karena pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi atau SIM di Polresta Deli Serdang mudah, cepat dan tidak “bertele-tele”. 

Begitu juga dengan Satuan Reserse Kriminal, ketika warga membuat laporan pengaduan, piket satuan reserse kriminal dan personil Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT turun ke tempat kejadian perkara atau TKP melakukan olah TKP. “ Satuan Fungsi lainnya seperti Satuan Reserse Narkoba juga bagus dalam pencegahan dan pemberantasa peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Begitu juga dengan Satuan Intelkam dalam mengurus surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK juga dibantu. Saat ini pengurusan SKCK sudah online namun banyak masyarakat yang belum paham cara pengurusan SKCK secara online, namun tetap dibantu personil Sat Intelkam,” ungkapnya.

Soal keamanan dan ketertiban masyarakat, Rahmat Sudrajat S.T, memberikan apresiasi kepada semua satuan fungsi Polresta Deli Serdang karena selalu mobile dengan melakukan patroli di kawasan yang rawan atau rentan terjadinya tindak pidana. Dengan adanya patroli ini, maka masyarakat merasa nyaman dan para pelaku kejahatan ketakutan untuk melaksanakan aksinya. “Tugas dan tanggungjawab Polri saat ini sangat besar, mulai dari penanganan kemanan ketertiban masyarakat, menangani laporan pengaduan masyarakat, menanggulangi dan mencegah virus covid-19, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19, melaksanakan vaksinasi dan bahkan ikut terlibat dalam bedah rumah, pemulihan ekonomi nasional, namun semua itu bisa delaksanakan Polri dengan baik. Polri It’s Oke, khususnya Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara. Selamat HUT Bhayangkara ke-76,” tutupnya.

Sementata itu Ketua Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) Kabupaten Deli Serdang, Firnando D.D Pangaribuan S.H, mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas tindakan tegas terhadap anggota Polri yang melanggar hukum maupun melanggar kode etik kepolisian. Bahkan Kapolri tidak segan-segan memecat anggota Polri yang melanggar hukum Tindakan tegas Kapolri itu, lanjutnya, menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. “Selama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian meningkat tajam. Tentunya hal ini perlu diapresiasi dan menjadi contoh bagi instansi aparat penegak hukum lainnya,” sebutnya.

Terkait penanganan dan pencegahan virus covid-19, lanjut Firnando D.D Pangaribuan, S.H, Polri tak pernah merasa lelah dan tak kenal waktu baik itu pagi, siang dan malam. Bersama TNI dan Pemerintah, Polri selalu mendatangi tempat keramaian dan dengan cara humanis menghimbau para warga agar menerapkan protokol kesehatan, memakai masker. “Pemulihan Ekonomi Nasional sebagaimana program Pemerintah juga tidak lepas dari peran Polri tanpa mengabaikan tugasnya untuk menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat maupun menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” sebutnya.

Begitu juga penanganan laporan pengaduan masyarakat, Firnando D.D Pangaribuan S.H, menambahkan saat ini perkembangan laporan masyarakat sudah bisa dilihat secara online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Polri. “Sekarang ini penanganan kasus sudah terbuka dan dapat dilihat secara online, sehingga tidak bisa “main-main” lagi. Segala laporan harus diselesaikan, baik itu penyelesiannya melalui persidangan di pengadilan atau dengan cara restoratif justice atau kedua belah pihak yang bermasalah melakukan perdamaian sehingga kasus itu bisa dihentikan penyidikannya tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai