CALEG GOLKAR

Sat Reskrim dan Satgas Pangan Deli Serdang Cek Stok Minyak Goreng

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Ekonomi Iptu Samsul Bahri bersama Satgas Pangan Kabupaten Deli Serdang melakukan pengecekan stok minyak goreng, Senin (21/2/2022) siang.

Satgas Pangan diwakili Juangi K Zebua Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Deli Serdang bersama Kanit Ekonomi Iptu Samsul Bahri, Kasubnit Ipda Eddy JJ Manlu, Ipda Richy Sembiring dan personel pertama kali melaksanakan pengecekan stok minyak goreng merek Bimoli pada distributor PT Alama Jaya Wira Sentosa, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Bagian Distribusi  PT Alama Jaya Wira Sentosa Lisbet Sitanggang, kepada Satgas Pangan bahwa minyak goreng 18 liter dijual kepada pelaku usaha sepeti UMKM, restoran, kantin bukan ke konsumen.

“Perusahaan menunggu barang dari produsen. Hanya beberapa hari kosong stok minyak goreng. Untuk harga ada perubahan, terakhir awal Februari 2022 harga minyak goreng Bimoli dijual Rp 13.300 ke outlet sedangkan harga dari produsen Rp 13 ribu. Jika UMKM butuh minyak goreng pesannya bisa lewat telepon lalu pihak perusahaan mengantar ke pelaku usaha atau pelaku UMKM. Yang bisa membeli adalah yang memiliki member. Ada stok 200 jirigen masing-masing jirigen berisi minyak 18 liter,” papar Lisbet Sitanggang.

Selain itu, Satgas Pangan juga mengecek ketersediaan minyak goreng di PT Palmyra Prima Nabati di Kim Star Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur PT Palmyra Prima Nabati, Ramarau, kepada Satgas Pangan mengatakan perusahaannya baru 9 hari beroperasi setelah tutup hampir 10 bulan karena harga minyak mahal. “Kita beli minyak goreng lalu dipacking untuk dijual. Ada stok 700 kotak berisi 6 packing masing-masinh berisi 2 liter dan itupun langsung dijual ke distributor,” sebutnya.

Sedangkan Rafael, Konsultan Pajak mengatakan minyak goreng dijual ke distributor seharga Rp 13.000. Pihaknya membeli minyak goreng curah jadi dari Permata Hijau lalu dikemas karena perusahaan yang memiliki merek.

“Kita tidak melayani langsung ke konsumen harus melalui agen atau distributor. Untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang ada beberapa distributor, di Sei Rotan, PT Salim Bola Mas di Brayan, PT Agro Semesta Perkasa, gudang milik PT Jayatama Semesta Perkasa di kawasan Brayan,” sebutnya.

Sementara Kanit Ekonomi Polresta Deli Serdanf, Iptu Samsul Bahri mengatakan tidak ada penindakan dan hanya mengecek stok minyak goreng dan apakah ada penimbunan atau tidak. “Kita tidak menemukan adanya penimbunan minyak goreng,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai