CALEG GOLKAR

Sijago Merah Hanguskan Rumah Boru Sihombing

Deli Serdang (medanbicara.com) – Rumah yang dikontrak Rusmaida boru Sihombing (36) di Jalan Medan – Lubuk Pakam Gang Rukun Dusun VI Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terbakar, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 09.15 Wib.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, kerugian ditaksir Rp 50 juta. Informasi dihimpun, kebakaran itu diketahui pertama kali Risman Sihombing (64) yang duduk di teras rumah korban dan merasa ada hawa panas dari dalam rumah. Saat ia melihat kedalam rumah, ternyata ada api di dalam rumah tepatnya ruang dapur. Lalu korban berteriak dan menyuruh anak- anak-anaknya yang sedang berada didalam rumah, secepatnya keluar rumah.

Api terus membesar karena sebagian rumah terbuat dari tepas. Warga yang mendengar teriakan kebakaran itu tanpa dikomandoi berdatangan dan membantu memadamkan api dengan mengambil air menggunakan ember. Setengah jam kemudian, 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) datang untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, mobil damkar meninggalkan lokasi kebakaran. Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi kebakaran guna penyelidikan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaua Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi dilokasi kebakaran mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal api. “Diduga tempat kebakaran tersebut adalah pergudangan di bawah tangga rumah tempat penyimpanan kayu broti bekas dan sarang telor. Kita masih menyelidiki sumber api,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai