CALEG GOLKAR

Sporadis! Muspika Tanjung Morawa Bersihkan Sampah

Polsek Tanjung Morawa bersama Muspika Kecamatan Tanjung Morawa dan masyarakat melaksanakan gerakan pembersihan sampah secara sporadis, Rabu (12/2/2020).(man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Polsek Tanjung Morawa bersama Muspika Kecamatan Tanjung Morawa dan masyarakat melaksanakan gerakan pembersihan sampah secara sporadis, Rabu (12/2/2020).

Informasi diperoleh, sebelum pembersihan sampah, terlebih dulu dilaksanakan apel di lapangan Peston Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Usai apel, kegiatan pembersihan sampah yang melibatkan 300 orang termasuk Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, SSos, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, SH, MH, KUPT Koordinator se Kecamatan Tanjung Morawa, Perwakilan Kepala Desa/Lurah Kecamatan Tanjung Morawa, Personel Polsek Tanjung Morawa, Personel Koramil 16/TM, Perwakilan pengusaha Kecamatan Tanjung Morawa, Anggota Dinas Kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa, Mewakili Tokoh agama, Tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Pramuka Kecamatan Tanjung Morawa, Perwakilan siswa/i se Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan lokasi sasaran kegiatan pembersihan sampah Jalan Dagang Kerawan, Jalan Irian, Simpang Jalan Limau Mungkur Desa Dagang Kerawan, Tugu Kota Tanjunt Morawa, Jalan Perintis Kemerdekaan, PT Rotella.

Untuk membantu pembersihan sampah secara sporadis itu sebanyak 6 unit colt diesel, dua unit becak motor sampah, satu unit alat berat, keranjang sampah disiapkan.

“Kegiatan tersebut di dukung kejasama dan bantuan melalui beberapa perwakilan dari perusahaan dengan menghadirkan dan meminjamkan angkutan berupa Dum Truck dan alat berat,” sebutnya.

Setelah pembersihan sampah secara sporadis, lanjut AKP Ilham Harahap SH MH, sebagai tindak lanjutnya pihak Muspika Tanjung Morawa akan mengadakan pengawasan dan imbauan melalui pemasangan spanduk himbauan perda tentang ketertiban umum, membentuk satgas pengawasan terhadap orang-orang yang tidak peduli terhadap kebersihan, melakukan pembinaan, menerapkan Perda Kabupaten Deli Serdang tentang ketertiban umum. (man)

Mungkin Anda juga menyukai