CALEG GOLKAR

Tawarkan Kerja di Batam Rupanya Mau Dioper ke Singapura, Cewek Asal Jember Ditangkap

Deli Serdang (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menangkap Retno Sri Wulandari (31), Jumat (28/5/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Wanita yang beralamat di Dusun Bangun Rejo, Desa Tembo Reja, Kecamatan Gunung Emas, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu ditangkap dari rumah kawannya bernama Ita, di Jalan Antara Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, atas kasus perdagangan orang.

Informasi dihimpun, sebelumnya Selasa (25/5/2021) sekira pukul 16.00 Wib, pelaku Retno sampai di rumah Ita. Setelah itu pelaku melakukan interview mengenai pekerjaan dan gaji kepada korban Trisniati (40), warga Jalan Perbatasan, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Wulan Ade Eka Cahyani (42), warga Gang Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan Siti Nurmaya (29), yang mau di berangkatkan ke Batam.

Lalu, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, Retno membawa korban Siti Nurmaya dan Wulan untuk diantigen di Bandara KNIA dan dibayar oleh pelaku Retno dengan harga Rp150.000 per orang. Lalu pelaku Retno sekalian memesan tiket untuk keberangkatan Jumat (28/5/2021) pukul 08.00 Wib. Setelah itu pulang kembali ke rumah Ita.

Menurut informasi dari pemilik rumah dan para korban, pelaku Retno sudah berada di rumah Ita selama 2 hari. Namun upaya Retno untuk memperdagangkan ketiga korban gagal. Pasalnya, Jumat (28/5/2021) sekira pukul 01.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Randy Anugrah STrk MH mendapat kabar mengenai tindak pidana perdagangan orang itu.
Petugas bergerak ke Jalan Antara Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Retno berhasil diamankan dan diangkut ke komanndo.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Randy Anugrah STrK MH, membenarkan Retno diamankan. Menurutnya, ketiga korban bukan mau dipekerjakan di Batam, tapi mau dioper ke Singapura sebagai pekerja asisten rumah tangga (ART).

“Sebelumnya pada Maret 2021 lalu, tersangka Retno melakukan perdagangan orang sebanyak 3 orang di Batam. Tersangka Retno masih diperiksa dan barang bukti berupa 2 buku Paspor, 3 lembar Surat Keterangan Antigen Covid 19, 1 Unit Handphone Oppo screenshot tiket Medan-Batam dengan menggunakan pesawat Lion air,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai