CALEG GOLKAR

Wow! Judi Tembak Ikan dan Rolet Bebas Beroperasi di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu

Lokasi judi. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Judi tembak ikan dan mesin judi rolet milik L, warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai bebas beroperasi di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh di lapangan, Senin (27/7/2020), sebuah ruko di Dusun Kediri Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, dijadikan lokasi judi.

Dalam ruko itu 4 mesin judi tembak ikan yakni dua unit di ruang tengah, dua unit di ruang belakang. Sedangkan dua mesin judi rolet berada di ruang depan.

Untuk menghindari pandangan warga yang melintas, pintu depan ruko dari besi dan kaca selalu ditutup dan pemain masuk lewat pintu samping.

Bagi pengunjung yang akan bermain dan membawa sepedamotor, lokasi parkir disediakan disamping ruko dan depan pintu masuk parkir ditutup dengan triplek. Kabarnya, lokasi judi tembak ikan dan judi mesin rolet itu sudah beroperasi beberapa bulan.

Pemiliknya saat dikonfirmasi mengakui jika mesin judi tembak ikan dan mesin judi rolet itu adalah miliknya.

“Iya bang, mesin itu punya kita. Ada 4 unit mesin tembak ikan dan 2 unit mesin judi rolet,” sebutnya.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH mengatakan akan melakukan penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai