CALEG GOLKAR

Terkait Dana BOS SMPN 1 Lubuk Pakam, Petugas Kumpulkan Alat Bukti

Deli Serdang (medanbicara.com) – Aparat penegak hukum (APH) terus mengumpulkan bahan keterangan (baket) untuk menyelidiki penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Lubuk Pakam sebesar Rp 1 miliar lebih.

Informasi dihimpun, Selasa (4/4/2023), untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS, petugas APH mulai mencari orangtua murid yang anaknya lulus pada tahun 2021 dan 2022 lalu. “Minimal dua orangtua murid diinterview untuk mengetahui dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Lubuk Pakam.

Petugas APH pun tak memungkiri, selain murid diduga membayar buku rusak atau hilang, jangan-jangan ada pungli lainnya. Karena menurut informasi, murid yang sudah lulus tahun 2021 dan 2022 diduga dikutip biaya taplak meja dan membayar Rp 10 ribu per buku. “Murid yang diharuskan membayar satu buku Rp 10 ribu perlu diselidiki, karena dalam dana BOS sudah termasuk pengadaan buku untuk murid,” pungkas petugas APH.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Lubuk Pakam, Elfian Lubis, Spd, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023) pagi mengatakan, untuk tahun 2021 dana BOS untuk SMPN 1 Lubuk Pakam sebesar Rp 1.110.000 per siswa atau murid. “Untuk tahun 2022, jumlah dana BOS yang diterima sama dengan tahun 2021,” sebutnya

Dijelaskannya, jumlah murid atau siswa tahun 2021 sebanyak 927 siswa dan tahun 2022 jumlah murd sebanyak 937 siswa. “Hanya selisih 10 siswa antara tahun 2021 dengan tahun 2022,” ucapnya

Disinggung soal penggunaan dana BOS itu, dijelaskan Elfian Lubis, sesuai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, murid atau anak didik tidak ada menerima dana BOS. Karena SPP.dan buku digratiskan untuk siswa. “Apabila murid mendapat 10 pelajaran, maka setiap murid diberikan 10 buku,” ungkapnya.

Penggunaan dan BOS  ada 8 standar diantaranya keperluan untuk siswa, pembayaran listrik, honor kebersihan, pembayaran gaji guru honor dan keperluan kegiatan sekolah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai