CALEG GOLKAR

Curi Kereta, Pria ini Dipermak Massa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Mencuri sepedamotor di parkiran Deli Mas, Abidin (39) warga Jalan Suka Ramai Desa. Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, ditangkap massa, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 05.30 wib.

Informasi diperoleh, aksi Abidin diketahui ketika Agusman Daulay (29) warga Jalan Sudirman Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumut, memarkirkan Sepeda Motor Merk Honda Supra BK  5107 MAN.

di Areal Pasar Delimas Kelurahan Lubuk Pakam I.II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, tepatnya depan diparkiran ruko tempat korban bekerja.

Lalu korban masuk ke ruko. Setelah beberapa menit kemudian, korban melihat sepedamotor Honda Supra BK  5107 MAN  yang terparkir didepan ruko tersebut dibawa pelaku Abidin. Kemudian korban mengejar pelaku sambil Berteriak “Maling – Maling“. Tanpa dikomando warga berdatangan kelokasi dan langsung menangkap pelaku. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendriyanto Sihotang SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suyadi SH, membenarkan pelaku ditangkap massa dan sudah diamankan ke komando. “Korban sudah membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai