CALEG GOLKAR

Kasus PTDH Anggota Polres Tebingtinggi, Wakapolres : Biasanya Tidak di Upacarakan Orangnya, Karena Malu

MEDAN (medanbicara.com) – Bripka RES, anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tebing Tinggi telah di PTDH (Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat) atas kasus dugaan perselingkuhan dengan istri anggota TNI berinisial MF.

Pihak dari Polres Tebing Tinggi yang sudah menjatuhkan hukuman PTDH itu masih menunggu putusan banding yang diajukan oleh Bripka RES dan akan disidangkan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.Jika hasil putusan itu sudah keluar dan diterima oleh Polres Tebingtinggi. Maka, akan dijadwalkan upacara PTDH dan melepaskan pakaian dinas yang bersangkutan.

Wakil Kepala Kepolisian Polres Tebingtinggi, Kompol Robert mengaku masih menunggu adanya putusan dari Bidang Propam Polda Sumatera Utara.”Mengenai sidang banding yang dilakukan oleh Bripka RES itu akan berlangsung di Polda Sumatera Utara. Kami tidak ikut hadir dalam sidang itu,” kata Robert, Senin (19/12/2022).

Diakui Robert, Personel Polri yang dijadwalkan untuk upacara PTDH tidak mau hadir. Karena merasa malu.”Biasa kalau putusan PTDH putus, pasti orangnya tidak mau diupacarakan, karena malu. Jadi kalau sudah ada skep atau surat keputusan atau putusannya itu, maka Polres Tebingtinggi yang akan menggelar upacara PTDH itu,” terangnya.

Terpisah, Nuriaty Ningsih orang tua dari Letda C Suami yang diselingkuhi oleh Bripka RES berharap agar Polres Tebingtinggi segera menggelar upacara PTDH jika putusan sudah dikeluarkan oleh pihak Polda Sumatera Utara.”Karena, kelakuan Bripka RES sudah sangat keterlaluan.

Anggota Polri yang melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain itu harus diberikan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.Kemudian, aksi perselingkuhan yang dilakukan keduanya juga sudah ramai dibicarakan di khalayak ramai. Bahkan, keduanya sudah pernah masuk kedalam hotel yang ada di Kota Tebingtinggi.”Bripka RES dengan MF, yang masih bersuami itu pernah chek in di hotel 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 WIB. Lalu chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 WIB,” ungkap wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman kamera cctv pun ada. Keduanya diduga masuk ke dalam kamar dan sedang melakukan tindakan asusila.”Usai chek out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebingtinggi. Selanjutnya, 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat ituLetda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas. Itulah sebab saya menginginkan agar upacara PTDH Bripka RES agar disegerakan,” terangnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai