CALEG GOLKAR

Mantan Suami, Bacok Pacar Isteri

Deli Serdang (medanbicara.com) – Meski sudah bercerai sekitar 10 tahun, namun Jahwadi (56) tak mau jika mantan isterinya bernama Ramla (53) menikah lagi dengan pria lain.

Jahwadi, warga Jalan Rahayu Pasar VI Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang membacok Zulkhaidi (54) warga Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan kawannya bernama Awaluddin (56) warga Jalan Bakaran Batu Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Zulkhaidi adalah pacar dari Ramla.

Informasi dihimpun, peristiwa yang mengakibatkan kedua korban itu mengalami luka bacok terjadi dikediaman Ramla di Padang Bolak Dusun II Desa Naga timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 22.30 wib.

Ketika itu Zulkhaidi bersama Awaluddin mendatangi tempat tinggal Ramla. Karena yang datang adalah pria yang akan menikahinya maka Ramla menyambut kedatangan kekasihnya itu. Namun kedatangan Zulkhaidi dan kawannya diketahui oleh pelaku Jahwadi. Lalu Jahwadi mendatangi rumah mantan isterinya. Melihat ada dua pria “ngapel” dirumah mantan isterinya itu membuat pelaku naik darah. 

Pelaku Jahwadi yang sebelumnya ngomong akan membacok pria yang mendekati mantan isterinya itu membuktikan ucapannya. Jahwadi membacok Zulkhaidi dan Awaluddin dengan menggunakan parang. Usai membacok kedua korban, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan isterinya. Sedangkan kedua korban yang mengalami luka dilarikan ke rumah sakit atau klinik terdekat.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyadi, S.H, dan sejumlah personil yang mendapat kabar adanya penganiayaan turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan. Namun pelaku sudah sempat melarikan diri.

Diduga capek bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian, akhirnya pelaku Jahwadi menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada Senin (12/2/2024). Karena korban membuat laporan pengaduan di Polsek Tanjung Morawa maka Polresta Deli Serdang menyerahkan Jahwadi ke Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit, S.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi S.H, ketika dikonfirmasi pada Selasa (13/2/2024) membenarkan pelaku Jahwadi sudah diamankan dikomando dan masih melakukan pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai