CALEG GOLKAR

Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil amankan 3 orang pelaku kasus pencurian sepedamotor jenis Honda CBR, Rabu (31/5/2023).

Kejadian berawal pada Hari Selasa (30/5/2023) sekira pukul 02.30 wib , korban insial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan sepeda motor dan sedang melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.

Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik sepeda motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.

Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.

Mendapati informasi kejadian tersebut, Personil Sat Reskrikm Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sesuai ciri-ciri kendaraan korban. Personil kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan benar adanya ditemukan barang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai BPKB milik korban.

Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dgn inisial RD (18), RF (24) dan LP (18) lalu diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk MH melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH MH, pada Selasa (27/6/2023) mengatakan para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai