CALEG GOLKAR

Gegara Mau Curi Ponsel, Leher Kawan Digorok Pakai Pisau

SERDANGBEDAGAI, medanbicara.com – Gegara mau mencuri ponsel temannya. Dedi Kesuma (19) nekat menggorok leher Muhammad Krisyadi (14) hingga nyaris putus .Aksi sadis yang dilakukan Dedi kepada korban yang masih pelajar kelas III SMPN , diareal perekebunan PT Socfindo, Mata Pao Block 36, Desa Pematang Seterak, Kecamatan Teluk Mengkudu.Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (13 /9/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi aiperoleh medanbicara.com, sebelum kejadian, tersangka datang kerumah di Dusun VII Cengal, Desa pematang Setrak, lalu korban diajak jalan-jalan mengendarai kereta. Karena tak curig, korban pun mau saja selanjutnya mereka berboncengan menuju arah ke Desa Mata Pao melalui jalan areal Kebun Sawit PT. Socfindo.
Kemudian tersangka mengambil jalur keareal Block 36 dan berhenti dibawah pohon sawit kemudian turun dari kereta lalu duduk dibawah pohon sawit dengan alasan menunggu pacarnya.
Naas, pada saat korban sedang duduk sambil merokok. Dari belakang, pelaku memeluk kepala korban sambil menggorokkan sebilah pisau jenis cutter yang telah dipersiapkannya keleher sehingga mengalami loka robek.
Kemudian pelaku kabur untuk menjual ponsel tersebut.Sedangkan korban dalam kondisi kritis dibiarkan ditempat yang sunyi tersebut.
Beruntung, sekitar setengah jam, karyawan kebun Zulfikar alais Ucok (32) melihat korban dalam keadaan terbaring dibawah pohon sawit. Ironisnya, saat diteliti leher korban keadaan luka bekas gorokan selanjutnya saksi berusaha meminta bantuan kepada warga yang melintas.
Kejadian itupun langsung dilaporkan kepada orangtuanya, Budi Rahayu (50), lalu tanpa membuang waktu korban yang sudah kritis dibawa ke RSU Medistra guna mendapatkan perawatan medis. Dilain pihak keluarga juga melaporkannya ke Polsek Teluk Mengkudu.

Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkuduu, Ipda Barito Siregar bersama anggotanya melakukan cek TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti HP merek Vivo, kereta plat BK 5431 OE serta memboyongnya ke mako.
“Dari hasil Interogasi sementara bahwa antara tersangka dengan korban tidak ada perselisihan. Semata mata akibat desakan ekonomi hanya untuk mencuri 1 unit HP korban merek Vivo kemudian menjualnya kepada warga Perbaungan dengan harga Rp450 ribu,” terang Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung.

Mungkin Anda juga menyukai