CALEG GOLKAR

Pelaku Penyerang Satpam Kebun Rambutan Dibekuk

SEI BAMBAN – Pelaku penyerang petugas keamanan Kebun rambutan, Masrizal alias Bembeng alias Beyes (39) dibekuk petugas Satreskrim Polres Sergai, saat pria tersebut berada di kediamannya, Selasa (18/4) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pasalnya, ayah tiga anak yang sehari harinya supir itu melakukan pencurian kelapa sawit di Blok 7 TM 2005 Afdeling VII Kebun Rambutan, Desa Sei Bamban, (10/12/2017).
Disebutkan pelapor, petugas keamanan kebun Amran (35) dan rekannya sedang melaksanakan patroli dan memerogoki pelaku Beyes yang menetap di Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai sedang mengambil buah kelapa sawit dari pohonya dengan menggunakan egreg.
Melihat itu, Amran berusaha menangkap pelaku, namun tanpa diduga Beyes mengeluarkan parang yang telah disiapkannya dan menyerang Amran dengan cara membacokkannya.
Beruntung Amran dapat menghindari serangan pelaku , mngetahui serangannya dapat dielakkan,pelaku melarikan diri dengan meninggalkan buah kelapa sawit yang telah diambilnya sebanyak tiga janjang.
Setelah empat bulan buron, Selasa Pagi ( 18/4) sekitar pukul 06.00 WIB,. Petugas Satreskrim Polres Sergai mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian petugas tak ingin buruannya kabur.
Petugas Satreskrim langsung menggerebek rumah pelaku dan tanpa perlawanan membawanya ke mako untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita proses pelaku membawa senjata tajam tanpa izin kemudian menyerang, kita kenakan tersangka dengan undang undang darurat,“ bilang Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP M Agusetiawan kepada medanbicara.com.(Aef)

Mungkin Anda juga menyukai