CALEG GOLKAR

4 Preman Sambu Lemas Usai Pungli Driver Online di Medan Mal

Empat preman diamankan polisi.(Ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Empat Preman Sambu ditangkap petugas Tim Pegasus Polsek Medan Kota-Polrestabes Medan karena melakukan pungli terhadap driver angkutan online, Grab, di depan Medan Mal, Jalan MT Haryono, Medan.

Keempat preman tersebut langsung seperti lemas saat digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan online, baik ojek online ataupun taksi online,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (26/6/2018).

Kompol Revi menyebutkan, empat pelaku premanisme yang diamankan tersebut adalah DH, warga Pasar VII Tembung, dengan barang bukti uang Rp 24 ribu. Kemudian, RH, warga Pasar III Tembung, dengan barang bukti Rp 47 ribu.

Selanjutnya, SA, warga Jalan Gaharu, Lorong 1, Medan Timur, dengan barang bukti Rp 10 ribu, dan terakhir, BS, warga Jalan Mesjid, Medan Barat, dengan barang bukti Rp 20 ribu.

Penangkapan para preman yang meresahkan driver angkutan online ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya driver Gojek, Gocar dan Grab.

“Para pelaku meminta uang dengan modus upah menaikkan dan menurunkan penumpang, per angkutan diminta Rp 2 ribu-Rp 4 ribu,” tambahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang dipimpin Ipda Eko Tobing langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para preman tersebut.

“Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai