CALEG GOLKAR

Begini Kronologis Wartawan Disiram Air Keras, Ternyata Ini Gara-garanya…

MEDAN (medanbicara.com)- Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap penyebab wartawan online, Persada Sembiring (25) disiram air keras.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Plt Kasat Reskrim, Kompol Raffles Marpaung, Senin (2/8/2021) menjelaskan, penyiraman air keras terhadap korban berawal Juni 2021.

“Kejadian itu berawal pada Juni 2021. Saat itu tersangka Heri Sanjaya Tarigan (36) memberi tahu kepada pemilik salah satu gelanggang permainan tembak ikan, ada permintaan sejumlah uang dari korban,” ujar Riko.

Riko menjelaskan, biasanya korban meminta bulanan yang sudah berlangsung sebanyak 8 kali senilai Rp500 ribu per bulan. Kemudian korban minta dinaikkan menjadi satu juta, dua juta, kemudian korban minta jatah Rp 4 juta per bulan.

“Lalu Juni biasanya korban menerima bulanan dari Heri Sanjaya Tarigan. Namun pada tanggal 21, uang belum diterima juga,” katanya lagi.

Kemudian, kata Riko, korban mengirim link berita tentang gelanggang tersebut kepada Heri Sanjaya Tarigan. Korban mengatakan link berita belum dibagikan dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan.

Tak berapa lama tersangka Heri Sanjaya Tarigan memberikan jatah uang bulan Juni kepada korban.

“Pada Juli tanggal 21, korban kembali meminta sejumlah uang kepada Heri Sanjaya Tarigan, namun terlambat sampai tanggal 24,” paparnya.

Kata Riko lagi, saat itu pemilik gelanggang bernama Sempurna Sembiring (41) memberi tahu kepada tersangka Heri Sanjaya Tarigan agar korban diberi pelajaran. Kemudian pada 25 Juli 2021, tersangka Heri Sanjaya Tarigan janji bertemu dengan korban di Simpang Tuntungan.

“Sebelumnya tersangka Heri Sanjaya Tarigan sudah mencari orang untuk memberikan pelajaran kepada korban,” tuturnya.

Riko Sunarko mengatakan, saat eksekusi tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan driver dan inisiatif membeli cairan air keras seharga Rp 100.000.

Kemudian air keras mereka masukkan ke dalam botol minuman suplemen Kratingdeng.

“Kemudian pada pukul 21.00 korban mengirim pesan Whats App kalau dia sudah berada di lokasi,” sebut Riko.

Tak berapa lama, ungkap Riko, tersangka Heri menunjukkan foto korban kepada eksekutor. Kemudian eksekutor atas nama Narkis dan driver Usman Agus (50) bergerak ke lokasi yang sudah dijanjikan sebelumnya yakni di Simpang Selayang.

“Tapi di jalan mereka sempat memindahkan air keras ke dalam potongan botol air mineral. Setibanya di lokasi, tersangka Narkis langsung menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban, keduanya langsung melarikan diri,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam.

Kelima tersangka yang diamankan itu yakni Sempurna Sembiring (41), warga Jalan Petunia II, Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan otak pelaku.

Kemudian Usman Agus (50), warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang bertindak sebagai joki.

Heri Sanjaya Tarigan (36), warga Lingkungan II Namo Gajah, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

Lalu Narkis, warga Datuk Kabu Pasar III yang bertindak sebagai eksekutor menyiramkan air keras. Terakhir Iskandar Indra Buana (39), warga Jalan Bunga Kardiol, Lingkungan III Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai perekrut/pencari eksekutor. (Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai