CALEG GOLKAR

Dikibusi, Pria Setengah Abad Gol Jual Togel

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sukandi (50) tak berkutik ketika dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang. Warga Dusun I Barat Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diamankan karena menjual nomor tebakan judi togel, Senin (5/2/2024) sekitar pukul 22.10 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan pria berusia setengah abad lebih itu bermula ketika Satreskrim Polresta Deli Serdang mendapat kabar adanya seorang pria menjual atau menulis judi tebakan jenis togel.

Mendapat kabar berharga itu, sejumlah personil bergerak kelokasi yang disebutkan. Tiba di Dusun I Barat Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Tanpa buang waktu, Sukandi dibekuk dan diangkut ke komando guna pemeriksaan.

Plt Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu, M.H, didampingi Kanit Pidana Umum Iptu Rikki Sitanggang, S,H, ketika dikonfirmasi pada Selasa (6/2/2024) sore membenarkan penangkapan pelaku Sukandi atas kasus judi togel berikut barang bukti satu unit HP android, sejumlah uang hasil penjualan judi jenis togel dan kertas bertuliskan nomor angka tebakan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai