CALEG GOLKAR

Tak Dikasih Uang Rp50 Ribu, Nenek 66 Tahun Dipukuli Sampai Bersimbah Darah

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tengku Anisah (66) ditemukan bersimbah darah dirumahnya di Dusun IV Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 19.30 wib.

Informasi dieperoleh, penganiayaan yang dialami wanita uzur itu diketahui, ketika tetangga korban bernama Nia (29) mendengar teriakan korban meminta tolong. Lalu Nia mengintip dari jendela rumah korban dalam keadaan terkunci.

Pada saat melihat dari jendela rumah korban, Nia melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. Lalu Nia langsung teriak minta bantuan kepada warga sekitar lokasi kejadian, dan pada saat itu kebetulan ada warga bernama si’a selaku tukang jahit yang tak jauh dari lokasi langsung datang untuk membantu mendobrak rumah korban untuk di lakukan pertolongan awal. 

Setelah pintu rumah dibuka paksa terlihat korban sudah dalam keadaan telungkup di dapur rumah dan berlumuran darah di bagian kepala. Selanjutnya anak korban datang kelokasi setelah mendapat kabar dari kejadian tersebut. Anak korban melihat kondisi ibunya dalam kondisi kritis, anak korban langsung membawa ibunya ke Rumah Sakit Umum Amri Tambunan untuk dilakukan perawatan. 

Tak berapa lama kemudian, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, turun kelokasi melakukan penyelidikan. Guna memudahkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memasang police line dilokasi kejadian. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Ipda Tumpal Sitorus SH beserta sejumlah personil bergerak mengejar pelaku. 

1,5 jam kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Mahmudin alias Mahyud (34). Guna pemeriksaan, pria pekerja harian lepas (PHL) warga Dusun II Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu diamankan ke komando. Informasi terakhir yang berhasil dihimpun, pelaku menganiaya korban karena tak diberikan meminjam uang Rp 50.000 sehingga pelaku sakit hati terhadap korban.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sopar Sitorus ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Tumpal Sitorus SH membenarkan pelaku Mahmudin diamankan. Guna pemeriksaan, pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai