CALEG GOLKAR

Polsek Tiga Juhar Amankan Mesin Tembak Ikan 

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang menfamankan satu unit mesin tembak ikan dari salah satu gudang di Dusun II Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 13.30 wib

Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Iptu Kennedy Sitompul SH, MH, kepada awak media, Rabu (10/8/2022) pagi membenarkan satu unit mesin tembak ikan

Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada mesin tembak ikan. Lalu personil Polsek tiga Juhar Polresta Deli Serdang dipimpin oleh Kapolsek Tiga Juhar Iptu Kennedy Sitompul SH, MH, dan personil polsek Tiga Juhar langsung menuju lokasi di Dusun II Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di gudang Teguh Sembiring dan menemukan 1 unit mesin judi tembak ikan dalam keadaan tidak sedang beroperasi

“Selanjutnya mesin tembak ikan tersebut langsung diamankan serta membawa barang bukti mesin judi tembak ke Polresta Deli Serdang guna penyidikan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai