CALEG GOLKAR

Dor….2 Pelaku Curanmor Ditembak, Sudah 30 Kali Beraksi di Rumah Kos-kosan

MEDAN (medanbicara.com)- Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kos-kosan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yakni IJ dan DM ditembak karena berupaya melawan petugas saat dilakukan penyergapan. Kedua pelaku curanmor itu diringkus Selasa (07/03) malam.

“Selain keduanya, polisi juga membekuk tiga pelaku curanmor lainnya yakni JN, DN, dan IZ,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu.

Fathir menyebutkan, kelima pelaku itu adalah komplotan pencuri spesialis di tempat kos.

“Dua orang di antaranya berdomisili di Jalan Mistar, tiga diantaranya warga Jalan Medan-Binjai Km 12,” ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan aksi pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat khusus penghuni kos-kosan di Medan. Para pelaku melakukan aksinya pada dinihari saat penghuni kos sedang tidur.

“Sekali beraksi pelaku menggasak lebih dari satu unit sepeda motor yang terparkir di kos-kosan,” katanya.

Ia mengatakan selama tahun 2022 sebanyak tiga puluh kali mereka melakukan aksinya di tempat berbeda.

“Mereka fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ini di tempat kos di sekitar Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam dan Jalan Setia Budi,” katanya.

Ia menambahkan aksi pelaku juga viral pada 1 Maret 2023. Komplotan ini menggasak dua unit sepeda motor yang terparkir di kos Jalan Mistar.

“Kita sedang kembangkan untuk TKP lainnya, berikut tempat penampungannya. Ada tiga pelaku lainnya yang sudah kita identifikasi,” jelasnya.

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan hasil kejahatan.

Kelima tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (ant/res)

Mungkin Anda juga menyukai