CALEG GOLKAR

Namanya Rahmatullah, Tapi Mencuri di Masjid, Kena Azab Dunia Rasain Bro…

Rahmatullah diamankan di Mapolsek Medan Area (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Namanya Rahmatullah. Tapi perilakunya tak sedikit pun mencerminkan nama tersebut. Pria pengangguran berusia 25 tahun ini, tertangkap basah saat sedang mendorong motor Yamaha Mio GT, BK 6551 ABG, yang di yang diparkir di samping Masjid Taqwa, Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Minggu (29/7/2018) jam 16.30 Wib.
Aksi itu dilakukan Rahmatullah saat sang pemilik motor, T Indra Abdi, sedang salat di masjid tersebut. Namun, perbuatannya itu dipergoki Indra seusai salat. Rahmat pun menjadi sasaran amuk warga setelah berhasil ditangkap. Untung saja polisi cepat datang dan Rahmatullah pun selamat dari azab warga.

Pria yang beralamat di Jalan Pohon 3, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota itu kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jadi sewaktu tersangka melakukan pencurian, korban sedang salat Ashar. Sepeda motor diparkirkan di depan sebuah toko, di samping masjid. Kemudian tersangka datang merusak kunci kreta korban menggunakan kunci T,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol SH MH kepada wartawan, Senin (30/7) sore.

Namun, belum sempat membawa kabur motor tersebut, T Indra ternyata sudah selesai salat. Ketika keluar dari masjid, Indra melihat Rahmatullah sedang mendorong sepeda motor miliknya. Tak membuang waktu, Indra langsung mengejar sembari berteriak, "maling…!."

Warga dan para jamaah masjid kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya dan berhasil menangkap Rahmatullah. Tanpa menunggu komando, warga kemudian langsung menghakimi pria itu.
Beruntung, Tim Pegagus Polsek Medan Area sedang patroli tak jauh dari lokasi. Begitu tiba, polisi langsung mengamankan Rahmatullah.
Selanjutnya, Tim Pegasus dari Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang melaksanakan hunting di lokasi tiba di lokasi tak berapa lama kemudian dan langsung mengamankannya.

Kepada penyidik di Mapolsek Medan Area, Rahmatullah mengaku sudah sering mencuri di berbagai lokasi di Medan.

“Tersangka sudah berulang kali mencuri sepeda motor, antara lain Honda Revo warna merah hitam di Jalan Senam, Medan Kota, Honda Beat Warna hitam di Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Medan Sunggal, lalu di Jalan Megawati, Medan Area,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P. Hutagaol, SH MH kepada wartawan, Senin (30/7) sore.

Selain memboyong Rahmatullah, polisi juga mengamankan kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor.

“Kita juga amankan sepeda motor milik korban sebagai barang buktinya. Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan atas kasusnya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Hutagaol. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai