Pria Bertato Lempar Toko Ponsel

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang membekuk Roni Abdi (42). Pria bertato didada ini diamankan karena melempar toko ponsel, Selasa (9/1/2024).

Informasi dihimpun, penangkapan pria pengangguran warga Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang bermula pada Senin (8/1/2024). Saat Intan dan Sinta menjaga toko ponsel milik M Ranjuandi (32) di Jalan Besar Petumbukan Dusun II Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang.

Tiba-tiba kedua cewek penjaga toko ponsel itu kaget mendengar suara pecahan kaca steling akibat lemparan batu. Setelah melihat ke depan toko, kedua penjaga toko ponsel itu melihat Roni Abdi berdiri diseberang toko sambil marah-marah dan mengancam kedua cewek itu dengan kata-kata “ku bunuh kau”. Lalu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Peristiwa pelemparan toko ponsel itupun viral di sosial media. Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar peristiwa itu bergerak melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang Iptu Binnes Saragih SH dan sejumlah personil mencari pelaku. Pencarian petugas membuahkan hasil. Roni Abdi dibekuk saat berada di Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pisau dari pelaku. Guna pemeriksaan Roni Abdi diangkut ke komando.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP H.D Simanuntak didampingi Kanit Reskrim Iptu BInnes Saragih, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku diamankan dan masih diperiksa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai