CALEG GOLKAR

Ribut, 3 Juru Parkir Diangkut Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Saling ribut, Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, mengamankan 3 juru parkir (jukir) dari Jalan Sutomo dan Jalan Cokroaminoto Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/4/2023) dinihari.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suyadi SH mengatakan, ketiga juru parkir diamankan karena adanya informasi terjadi keributan sesama juru parkir. 

“Selanjutnya memberi himbauan kepada juru parkir agar tidak melakukan keributan atau hal serupa yang dapat merugikan masyarakat atau diri sendiri, apabila masih ditemukannya keributan maka akan dilakukan penindakan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketiga juru parkir dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai