Tim Gabungan Bakar Barak Judi dan Narkoba di Sunggal
Medan (www.medanbicara.com) – Tim Gabungan Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Koramil Sunggal serta aparat Kecamatan Sunggal menggerebek tiga barak narkotika, Sabtu (3/8/2024).
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Sabhara Restabes Medan Kompol Alan Haikel didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat serta aparatur lainnya.
Lokasi penggerebekan pertama di kawasan Jalan TB Simatupang Gg Masjid, Kelurahan Sunggal. Lokasi kedua di Jalan Klambir V Gg Keluarga dan Gg Tower Kelurahan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat mengatakan dari 3 titik lokasi tersebut ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Petugas menemukan sejumlah barang bukti mesin judi jackpot dan alat hisap narkoba.
” Penggerebekan narkoba ini terus rutin kami lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barang narkoba yang didirikan oleh orang tidak bertanggung jawab. Ada 7 mesin judi dan sejumlah alat hisap sabu (bong) dan sudah kita bakar bersama puing-puing barak narkoba yang dirobohkan,” kata Kompol Bambang.
Saat dilakukan penggrebekan dilokasi yang kerap dijadikan transaksi dan penggunaan narkoba tersebut tidak ditemukan seorangpun atau penghuni barak.
“Pembakaran barang bukti narkoba ini diharapkan menjadi efek jera dan tidak dapat digunakan kembali orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Polsek Sunggal dan unsur Kecamatan Medan Sunggal akan mendirikan posko kamtibmas di beberapa titik lingkungan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
“Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya. (Syah)