CALEG GOLKAR

Isi Bensin Bawa Samurai, Penarik Betor Gol

LABUHAN (medanbicara.com) – M alias Dani tak berkutik saat dirinya ditangkap personel Polsek Belawan ketika membawa sebilah samurai di Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I.

Tersangka ditangkap oleh personel Polsek Medan Labuhan yang melihatnya membawa sebilah samurai pada saat mengisi bensin becak motor yang dikendarainya pada Rabu (11/1) lalu.

Kapolsek Belawan Kompol Edi Suprianto melalui Panit Reskrim Ipda Edi Suranta mengatakan dari introgasi yang dilakukan, tersangka M mengatakan dirinya membawa samurai tersebut untuk berjaga-jaga. 

Selain itu tersangka juga berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan petugas. Saat dirinya ditanya mengenai ijin terkait membawa senjata tajam, tersangka tidak dapat menunjukkannya.

Panit Reskrim Polsek Belawan menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara kita sangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam (sajam) dan senjata api dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (jol)

Mungkin Anda juga menyukai