CALEG GOLKAR

Jadi Pencuri Gara-gara Sabu

MEDAN (medanbicara.com) – Faisal Pernando Hasibuan (33), seorang pecandu sabu ditangkap usai mencuri dua handphone dan uang Rp 3 juta dari mobil korbannya.

Warga Jalan Jermal VII Kecamatan Medan Denai pun terpaksa digelandang ke sel tahanan Polsek Patumbak, Ia diciduk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak dari terminal Amplas, Sabtu (5/11).

Di kantor polisi, Faisal mengakui mencuri dua Hp Samsung serta uang tunai Rp 3 juta. Pencurian itu dilakukan pada hari Jumat (4/12) siang. Saat itu, korban yang diketahui bernama Syahrul sedang memarkirkan mobil Suzuki Pick-up, di Jalan SM Raja, KM 8, Gang Kamboja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Saat itu, korban sedang tertidur di dalam mobil, ketika korban tidur, pelaku kemudian membongkar kaca mobil dan mengambil dua hp serta uang tunai. Setelah bangun, korban kemudian mendapati barang dan uangnya telah hilang.

Mendapati barangnya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Patumbak sesuai dengan laporan nomor Lp /978 /XII/2015 /SU/POLRESTA MDN / Sek Patumbak tanggal 4 Desember 2015.
Faisal mengakui perbuatannya bersama seseorang yang disebut berinisial S. Bahkan disebut oleh Faisal, yang mengambil hp dan uang tersebut adalah S.

"Yang ngambil si S bang, bukan aku. Dia yang ambil karena kacanya terbuka," sebutnya.

Dengan mengenakan sebo hitam, Faisal juga mengakui selama ini ia merupakan pecandu sabu. Setiap kali memiliki uang lebih, ia mengaku sering pergi belanja sabu-sabu ke kampung kubur.

"Iya nyabu juga aku. Biasa belanja ke kampung kubur," ungkap pria yang mengaku bekerja sebagai calo penumpang di terminal Amplas ini.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi menyebut bahwa pelaku diamankan karena melakukan pencurian dari dalam mobil.

"Pelaku sudah kami amankan karena melakukan pencurian. Saat ini masih dalam proses dan pemeriksaan akan dilanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya," pungkasnya. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai