CALEG GOLKAR

Jumat Malam PKL Jalan Sutomo Ditertibkan

MEDAN (medanbicara.com) – Setelah beberapa bulan terhenti, Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) jdi kawasan Jalan Sutomo Medan mulai, Jumat (18/12) malam ini.

Para pedagang selanjutnya akan direlokasi ke Pasar Induk Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Untuk mensterilkan  Jalan Sutomo dan  sekitarnya dari PKL, penertiban akan berlangsung selama seminggu penuh.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofian selaku Ketua Tim Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima menyampaikan itu di Balai Kota Medan, Kamis (17/12). Seperti biasanya selain menurunkan petugas Satpol PP sebanyak 350 personil setiap harinya, penertiban juga akan melibatkan aparat TNI dan Polri untuk membantu.

Dijelaskan Sofian, penertiban lanjutan ini dilakukan untuk melaksanakan tugas sesuai Instruksi Wali Kota Medan No.620/1466.K tanggal 9 Nopember 2015, tentang larangan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan terhadap kegiatan  kenderaan pengakut sayur dan buah dalam melaksanakan bongkar muat  di Jl.Sei Kera, Jl.Kol Martinus Lubis, Jl.Seram, Jl.Sutomo, Jl.Sutomo Baru, Jl. Dr F.L Tobing dan jalan sekitarnya.

“Guna mendukung kelancaran penertiban kita akan menurunkan 2 unit alat berat milik Dinas Bina Marga setiap harinya. Di samping itu mengerahkan belasan truk dari Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Satpol PP guna mengangkut dagangan para pedagang. Di samping itu kita juga akan menurunkan petugas listrik dari Dinas Pertamanan untuk memutuskan arus listrik di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya,” kata Sofian.

Selain itu tambah Sofian lagi, 2 unit mobil pemadam kebakaran juga akan diturunkan dalam mendukung penertiban guna mengantisipasi terjadinya aksi pembakaran sebagai bentuk penolakan dari para pedagang maupun buruh kuli angkut barang seperti pada penertiban sebelumnya. 

Termasuk, menurunkan 1 unit ambulance beserta obat-obatan dan  para medis untuk memberikan pertolongan pertama apabila adanya jatuh korban dalam penertiban tersebut.

Sofian berharap penertiban lanjutan ini berhasil  ‘membersihkan’ PKL dari seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya. PD Pasar  juga telah disurati Sekda Kota Medan untuk mempersiapkan lahan/tempat penampungan barang-barang hasil operasi penertiban. Karenanya, Sofian minta kepada seluruh pedagang kaki lima yang masih menggelar lapak di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk tidak berjualan.

“Saya minta kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan saudara-saudara saya yang masih berjualan agar tidak berjualan lagi di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk menghindari terjadinya kerugian karena barang dagangannya akan kita angkut pada saat penertiban berlangsung. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan pasar yang representatif di Pasar Induk Tuntungan,” himbaunya. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai