CALEG GOLKAR

Kades Patumbak I Terpilih Terancam Gagal Dilantik

MEDAN (medanbicara.com) – Kepala Desa (Kades) Patumbak I terpilih Irwansyah Lubis dipastikan akan harap-harap cemas.
Pasalnya, sebelum dilantik pada Jumat (20/5) ini, dia keburu akan ditangkap petugas Polsek Patumbak.

“Kita segera tangkap pelaku tindak kejahatan, siapapun profilnya. Kalau  melakukan kejahatan didampingi bukti kita pasti tangkap secepatnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (19/5).

Ferry menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan Irwansyah Lubis mengarah pelanggaran Pasal 351 jo 170 tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara Camat Patumbak, M Arsul saat dimintai tanggapannya soal tingkah calon bawahannya itu, sepertinya tak ingin berkomentar banyak.

“Saya tidak tahu persis bagaimana kejadiannya. Setahu saya, katanya karena Manager Motor Cross itu yang mengancam mau menembak warga. Tapi ya sudahlah saya mau ikuti acara maulid nabi, nanti saja kita lanjuti,” ungkap Arsul singkat dari seberang telpon.

Sementara itu, Ahmad Zulfan Parlindungan, korban penganiayaan Kades Patumbak I terpilih Irwansyah Lubis mengaku, dia banyak mendapat telepon dari masyarakat dan pihak lain.

“Setelah masalah saya terbit di media, banyak masyarakat dan pihaklain yang menelepon saya agar kasusnya dilanjut karena kades arogan seperti dia (Irwansyah Lubis) dianggap arogan dan ada juga pihak lain menelpon agar dilakukan secara damai,” ungkap Ahmad Zulfan Parlindungan pada wartawan di Polsek Patumbak.

korban penganiayaan oknum kades terpilih

korban penganiayaan oknum kades terpilih

Diberitakan sebelumnya Kades Patumbak I yang menang di Pilkades 19 April lalu, Irwansyah Lubis dilaporkan Ahmad Zulfan Parlindungan (26), warga Dusun V Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa dalam kasus penganiayaan pada dirinya ke Polsek Patumbak, Selasa (17/5) sore.

Parahnnya, penganiayaan yang dilakukan kades yang dilantik itu tidak sendiri melainkan puluhan masa dari organisasi kepemudaan (OKP).

Di kantor polisi, Ahmad mengatakan penganiayaannya yang dialaminya berawal saat dirinya melakukan kegiatan event balap motor yang dilaksanakan di Sirkuit Non Permanen di Jalan Kebon Kopi, Dusun VI, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Minggu (15/5).

Siang itu, Ahmad yang selaku panitia secara iseng mencoba sepeda motor balap di lokasi sirkuit tersebut. Asyik melajukan beberapa putaran, secara tiba-tiba seorang pria yang mengaku pemuda setempat (PS) menghampiri dirinya yang menyatakan tidak senang dengan sikap Ahmad.

Lanjut Ahmad, perdebatan dirinya dengan pemuda tersebut berbuntut panjang. Karena Ahmad melawan, pemuda tersebut lalu memanggil teman – temannya. Saat itu, Irwansyah Lubis (terlapor) langsung datang tanpa banyak tanya memukuli dan menendan Ahmad.

Alhasil, perbuatan Irwansyah itu mengundang puluhan anak-anak OKP yang ada di lokasi datang ikut memukuli Ahmad. Ia yang tak berdaya hanya bisa pasrah dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuhnya. Untung kelompok panitia IMI yang lain cepat melerai perkelahian itu. Akibat pengeroyokan itu Ahmah harus mengalai memar di wajah dan lengan kanannya.

Tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya itu, saat itu juga Ahmad langsung mendatangi Mapolsek membuat laporan. Laporan diterima dengan lapiran nomor : STPL /442/V/2016/SU/ Polresta Medan/ Sek Patumbak. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai