CALEG GOLKAR

Narapidana Yang Kabur Sempat Diruang Isolasi

MEDAN (medanbicara.com) – Menurut Kepala (Ka) Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifuddin mengatakan, keempat napi tersebut sebelumnya melakukan pelanggaran disiplin lapas dan dikurung di sel isolasi. Rudi dan Muliadi merupakan napi narkoba, sementara Hussaini dan Alhadi yang merupakan mantan personel aparat kepolisian. Asep membantah, kejadian kaburnya napi tersebut merupakan bentuk kelengahan.
Menurut dia, justru karena pengawasan cukup ketat tersebut lah sehingga percobaan melarikan itu bisa diketahui. “Branggang (tembok sekeliling lapas) itu penjagaan ketat. Selama puasa ini, setiap habis sahur, saya suruh anggota keliling. Makanya ketauan, kalau memang nggak ketat nggak ketahuan ada yang mencoba melarikan diri,” ungkapnya.
Diketahui, hanya Rudi Rahman Bin Rasidin (32) warga Jalan Perdagangan Aceh Selatan merupakan napi kasus narkoba dengan hukuman penjara 8 tahun dan sudah menjalani 3 tahun, berhasil melarikan diri.
Sementara Hussaini (35) divonis 11 tahun penjara, dan Alhadi (30) warga Tapak Tuan Aceh Selatan merupakan napi kasus pembunuhan dengan hukuman penjara 10 tahun yang dijemput rekan-rekannya dengan mengendarai mobil mengalami kecelakaan hingga menyebabkan luka-luka.
Mereka yang membantu pelarian napi itu yakni Saparuddin (30) warga Indrapuri Aceh Besar, Yulis, M Yusuf dan Fajar (15). Sedangkan Muliadi (30) warga Aceh yang divonis 7 tahun penjara tidak sempat melarikan diri karena terjatuh dan mengalami kaki patah. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai