Pesta Sabu Sambil Berjudi, 4 Pria dan Seorang Wanita Diamankan
MEDAN (medanbicara.com) – Lima orang satu di antaranya wanita yang asyik berpesta sabu sambil bermain judi kartu domino, diringkusPolsek Medan Kota, dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (30/8) dinihari.
Kelima tersangka masing-masing, Az (45) penduduk Jalan Rela, Medan, RN (45) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Medan, APAH (31) penduduk Jalan Stadion Teladan, Medan, ABS (44) penduduk Jalan Bersama, Medan, dan seorang wanita KS (27) penduduk Jalan Pertiwi Baru, Medan.
“Kelimanya kita tetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan urine selama6 x 24 jam, dipastikan positif sebagai pecandu narkoba. Ditambah mereka juga mengakui sudah berulangkali pesta narkoba sambil bermain judi," ungkap Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, Kamis (8/9).
Dikatakannya, aalnya pihaknys mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan, di sebuah rumah itu, sering dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu sambil bermain judi jenis kartu domino.
Lantas informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti. Begitu sampai di lokasi, didapati lima orang, terdiri dari empat pria dan satu wanita sedang pesta sabu dan main judi.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku setiap orang yang menang dalam sekali putaran perjudian, dikutip Rp 5.000. Uang itu dikumpulkan untuk membeli sabu, serta kebutuhan lain seperti makanan, minuman dan rokok.
"Dari mereka disita barang bukti berupa dua bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,48 gram, satu alat pengisap sabu atau bong, satu sedotan kaca, dua sedotan plastik, satu mancis, empat set kartu domino dan uang tunai Rp 160 ribu," bebernya.
Disebutkan, para tersangka dijerat Pasal 112 Sub 127 jo 132 UU No.35 tahun 2009 dan Pasal 303 Bis KUHPidana, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
AKP Martuasah mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan jadilah rekan yang baik bagi Polri dalam menciptakan rasa aman, khususnya di lingkungan masing-masing. (emzu)