PKL depan Medan Fair Mendadak Digusur

MEDAN (medanbicara.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan, Minggu (28/2), menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Gatot Subroto Medan, persisnya depan Medan Fair Plaza.

Pnertiban berjalan dengan lancar meski beberapa pedagang coba memberikan perlawan dengan berupaya mempertahankan agar tenda, steling maupun gerobak mereka tidak diangkut.

Namun upaya mereka berhasil diredam petugas. Kasatpol PP, M Sofyan yang memimpin langsung penertiban pun telah menginstruksikan seluruh anggotanya yang berjumlah sekitar 175 orang untuk bertindak tegas. Seluruh peralatan para pedagang yang ditinggalkan di pinggiran jalan harus diangkat.

Dengan cekatan seluruh petugas Satpol PP mengangkut peralatan pedagang, mulai dari meja, tenda, steling, kursi dan gerobak yang dipergunakan untuk menggelar dagangan langsung diangkut 3 truk yang telah disiapkan. Sejumlah pedagang berupaya mempertahankan peralatan berjualannya.

Upaya tersebut tak berhasil petugas terus merangsek maju dan mengangkut peralatan pedagang. Tercatat, selama sekitar 1 jam penertiban berlangsung, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 4 unit gerobak, steling, tenda besi, meja dan kursi berhasil diamankan dan dibawa menuju Markas Besar Satpol PP di Jalan Adinegoro Medan.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, penertiban ini sengaja dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.

“Meski sempat ada perlawanan dari beberapa para pedagang namun berhasil kita redam,” kata Sofyan.

Selain menindaklanjuti keresahan masyarakat pemilik toko yang usaha mereka tertutupi dengan kehadiran pedagang kaki lima, Sofyan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan. Selama ini badan jalan digunakan para pedagang untuk berjualan sehingga tak bias dilalui kenderaan bermotor, baik roda dua maupun empat.

“Di samping itu kehadiran pedagang kaki lima ini jelas-jelas sangat mengganggu estetika kota dan kebersihan lingkungan sekitarnya. Atas dasar itulah kita lakukan penertiban hari ini,” ungkap Sofyan.

Menurut Sofyan, seluruh peralatan berjualan pedagang yang diamankan itu akan dibawa ke Markas Besar Satpol PP. Jika ada pedagang yang dating untuk mengambilnya, mereka harus membuut surat pernyataan bermaterai yang isinya menyatakan tidak akan berjualan kembali di lokasi tersebut.

Sofyan selanjutnya mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan kembali din sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut. Apabila itu dilakukan, maka mereka akan kembali melakukan penertiban dan tidak akan mengembalikan peralatan berjualan yang berhasil diamankan. (agus)
 

Mungkin Anda juga menyukai