CALEG GOLKAR

Pemilik Mobil AVP Diparang Perampok di Binjai

MEDAN (medanbicara.com) – Darah segar masih bercucuran dari kepala Surya Fatwa (55) saat dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Zulham. Nasib naas itu dialaminya setelah dirinya mengalami perampokan sadis, Minggu (28/2)

Diketahui, telah terjadi perampokan satu unit mobil suzuki AVP Nomor Polisi BK 1490 RE Hitam, milik Surya Fatwa. Informasi diperoleh, aksi perampokan ini dialami warga Jalan Jambore 12 No 299 Kelurahan Perumnas  Berngam Binjai Kota.

Dalam aksi itu, korban mengalami dua luka robek di kepala bagian belakang, luka robek di bagian dagu dan luka gores di tangan sebelah kiri.

Polisi baru mengetahui perampokan itu setelah datang Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Limau Sundai, Irwansyah ke Polsek Binjai Barat. Kepling itu datang melaporkan ada seorang menjadi korban perampokan dan minta tolong. Di waktu itu, oleh warga korban terlebih dahulu sudah dibawa ke RSU Zulham untuk pertolongan pertama.

Setalah dari informasi Kepling itu, kepolisian lantas melakukan pengembangan. Petugas bergegas terjun ke lokasi tempat kejadian perkara.

“Perkembangan terakhir perampokan pelaku sudah ditangkap atas nama Muhamad Roni (19) warga Jln. MT. Haryono Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. Motif perampokan untuk rental mobil, karena pelaku tidak memiliki uang dan sempat membawa korban (selaku pemilik) memutar-mutar Kota Langkat dan Kota Binjai,” ungkap Kabid Humad Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmsi.

Informasi menambahkan, ternyata pelaku perampokan mendera Surya bukan hanya Muhamad Roni saja tetapi ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai